Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Akhir Kisah Pengendara Tutup Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Merah Muda

02 Juli, 2022 | 7/02/2022 WIB Last Updated 2022-07-02T02:30:35Z

  

CELANA DALAM TUTUPI PELAT NOMOR - Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang perempuan, sedang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor ditutupi celana dalam di Lamongan.


Inilah akhir kisah dan cerita viral di media sosial tentang ulah pengendara motor di Lamongan yang menutup Pelat Nomor kendaraannya menggunakan celana dalam merah muda.


Video ulah pengendara motor perempuan di Lamongan tersebut viral. Celana dalam merah muda terpampang menutup Pelat Nomor sepeda motor Honda Scoopy yang dinaiki seorang perempuan di jalan raya wilayah Lamongan Jawa Timur. 


Penampakan celana dalam merah muda yang menutup Pelat Nomor motor perempuan itu lantas viral setelah videonya terunggah di media sosial. Pengendara diberitakan melakukan hal itu karena takut terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Kepolisian pun angkat bicara dan menindaklanjuti dengan mendatangi pengendara tersebut. Proses edukasi dari polisi dan permintaan maaf si pelaku pun menjadi solusi. 


Tak hanya itu, jajaran Polres Lamongan mengajak wanita yang menutupi pelat nomor motornya menggunakan celana dalam sebagai duta ETLE.


Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, wanita pengendara motor tersebut berinisial A telah meminta maaf atas aksinya itu.


Miko menuturkan, ada tiga orang lain yang turut terlibat dalam video yakni L, T, dan R. Mereka, kata dia, kompak menyebut bahwa aksi itu sekadar konten dan hiburan seiring maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan.


"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulangi," ujar Miko kepada awak media, Jumat (1/7/2022).


Miko menyebut pihaknya juga sudah memberikan edukasi dan tambahan wawasan kepada mereka yang terlibat dalam video tersebut atas keterbatasan pengetahuan yang dimiliki.


Mereka kemudian mengakui apa yang dilakukan salah dan tidak pantas. Keempatnya juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan seperti dalam video tersebut.


"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait dengan Undang-undang ITE," kata Miko.


Keempatnya kini hanya berstatus saksi. Sementara sepeda motor dan celada dalam perempuan yang sebelumnya diamankan akan dikembalikan.


"Sudah saya sampaikan ini kejadian terakhir, supaya tidak diulangi lagi. Untuk barang bukti akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan," tutur Miko.


Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang wanita pengendara motor menutupi pelat nomor menggunakan celana dalam berwarna merah muda.


Aksinya itu diduga untuk menghindari tilang elektronik yang mendeteksi melalui pelat nomor.

iklan

close