Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kota Pontianak Akan Lakukan Sekolah Tatap Muka Terbatas pada 22 Februari 2021

19 Februari, 2021 | 2/19/2021 WIB Last Updated 2021-02-19T04:36:10Z
Walikota Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat per 14 Februari 2021, Kota Pontianak sudah berada pada zona kuning dalam peta risiko penyebaran Covid-19.

Sebelumnya Kota Pontianak berada pada zona oranye. Seiring perkembangan ini, Pemerintah Kota Pontianak merencanakan akan membuka pembelajaran tatap muka di SD dan SMP mulai Senin, 22 Februari mendatang.

Namun menurut Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, belum semua kelas yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Sementara ini baru untuk siswa kelas VI SD dan siswa kelas IX atau kelas III SMP.

"Rencana hari Senin kita akan terapkan belajar tatap muka untuk kelas 3 SMP dan kelas 6 SD dengan jumlah separuh dari kapasitas dalam satu kelas," ujarnya, Rabu 17 Februari 2021.

Menurut Edi, teknis pembelajaran tatap muka nantinya secara lebih detail akan diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak.

Sebelumnya, Edi Kamtono mengingatkan agar pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

iklan

close