Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejari Pontianak Usut Korupsi Alat Navigasi, 3 Tersangka Ditahan

17 Februari, 2021 | 2/17/2021 WIB Last Updated 2021-02-17T06:43:21Z



Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak menahan tiga tersangka korupsi di Kantor Distrik Navigasi Pontianak. 

Masih ada tiga kontraktor yang belum tersentuh hukum dalam kasus ini. "Para tersangka korupsi pada pekerjaan pemeliharaan peralatan dan mesin (floating repair) Kapal Negara AL NILAM pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak Tahun Anggaran 2018," kata Kepala Kejari Pontianak, Basuki Sukardjono, Selasa (16/2/2021).



da dugaan kasus korupsi berjamaan ini menyeret berapa nama kontraktor yang turut mengerjakan proyek tersebut. Namun penyidik Kejari Pontianak masih melakukan pendalaman.

 Sedangkan tersangka yang telah ditahan yakni IS (47), CA (4), dan MA (60). "IS selaku PPK kegiatan, CA ketua tim PPHP, dan MA yang merupakan penyedia barang dan jasa," ujar Basuki. BACA JUGA: Tak Punya IMB, Ruko di Jalan Purnama Agung Pontianak Dibongkar Ketiga tersangka ditahan di Rutan Kelas 2 Pontianak.

 Ketiganya telah menjalani tes swab dan dinyatakan bebas Covid-19. Petugas Ungkap Modus Kawin Kontrak Warga Tiongkok di Pontianak Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pontianak, Banan Prasetya menerangkan, pada saat proses pemeliharaan pekerjaan tersebut, dilakukan sub kontrak oleh para tersangka . 


 "Secara garis besar saat kita panggil dia tidak melakukan pekerjaan itu, dan tidak pernah menandatangani kontrak. Pekerjaan ini dikerjakan, hanya saja di sub kontrakan. Artinya setelah terjadi sub kontrak yang pengerjaannya tidak sesuai dengan apa yang ada dikontrak," ujarnya.


iklan

close