Gambar cuman ilustrasi |
LS, tak menyangka akan mendapat tindakan penganiayaan dari suaminya sendiri.
Ia menderita luka tusuk di bagian kepala yang dilakukan pelaku berinisal SY (47).
Warga Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Poli menyebutkan, SY ditangkap di rumahnya pada Minggu (11/10/2020), sekitar pukul 19.00 WIB.
Rully menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Minggu pagi di sebuah kedai kopi, kawasan Jalan Gajahmada Pontianak.
Saat itu, lanjutnya, tersangka SY mau mengambil uang yang disimpan di dalam dompet LS.
"Waktu diambil, LS memarahi tersangka SY," ujar Rully.
Kesal karena dimarahi, SY spontan menusukkan kunci motor yang digenggamnya ke kepala sang istri.
Akibatnya, kepala LS terluka dan mengeluarkan darah.
"Setelah perbuatan itu, LS langsung melaporkan SY ke Polsek Pontianak Selatan," ucap Rully.
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terlapor sedang berada di rumah.
"Sekitar pukul 19.00 WIB anggota unit reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan terlapor dan membawa ke Polsek Pontianak Selatan guna penyidikan lebih lanjut," tutup Rully. [TribunNews]