Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Malam Ini, Kasus Novel Baswedan Dibacakan di Depan Kongres AS

26 Juli, 2019 | 7/26/2019 WIB Last Updated 2019-07-26T05:25:53Z
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Teror penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedanbelum tuntas. Pelaku hingga dalang peristiwa itu belum terungkap sepenuhnya.

Amnesty International turut membawa kasus itu ke dalam sesi dengar pendapat di Kongres Amerika Serikat (AS). Kasus itu menjadi salah satu kasus yang dibawa ke Kongres AS bersama kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya.

Dalam keterangan pers yang diberikan Amnesty International Indonesia ke detikcom, Francisco Bencosme sebagai Manajer Advokasi Asia-Pasifik Amnesty International USA akan berbicara pada forum tersebut pada Kamis, 25 Juli 2019, pukul 10 pagi waktu setempat atau pukul 21.00 WIB.


"Kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu dari beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik pembahasan pada forum 'Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook' di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee hari ini," tulis Amnesty International dalam keterangan pers.

Amnesty International berharap Kongres AS dapat membahas Novel di kemudian hari bila berinteraksi dengan pemerintah atau parlemen Indonesia. Selain itu, cara lain dari Kongres AS turut diharapkan Amnesty International berkaitan dengan kasus Novel itu.

"Kami juga berharap beberapa anggota Kongres AS yang memiliki perhatian terhadap kasus Novel untuk mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen," sebutnya.

Jauh sebelumnya pada April 2019, Francisco sebenarnya telah bertemu Novel di KPK. Francisco mengaku menemui Novel untuk tahu lebih detail tentang teror yang dialami Novel.

"Sebagai organisasi HAM internasional mendorong upaya penegakan hukum hak asasi manusia dan utamanya adalah penegakan di sektor antikorupsi agar selaras dengan komitmen standar internasional," ucap Fransisco di KPK saat itu.

"Dalam hal ini, kami punya akses ke pengambil kebijakan di AS melalui jalur kongres, jalur parlemen, untuk mengarusutamakan apa yang terjadi dalam situasi yang dihadapi KPK dan Novel Baswedan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Novel berharap Amnesty Internasional bisa menyuarakan ke parlemen AS untuk mendesak pemerintah Indonesia menuntaskan teror yang dialaminya serta para pegawai hingga pimpinan KPK. Tidak terungkapnya teror disebut Novel sama saja dengan membiarkan teror-teror selanjutnya terjadi.

"Dengan desakan dari dunia internasional, kita berharap ke depan pemerintah menjadikan ini hal penting, prioritas dalam pengungkapannya," imbuh Novel. [Detik]

iklan

close